Kembali "Muncul" Perubahan Permendikbud Tentang Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 kembali mengalamai perubahan di akhir tahun 2014 ini, perubahan tersebut bertujuan untuk menyempurnakan kurikulum yang akan digunakan oleh guru dalam menjalankan tugasnya di sekolah sebagai pendidik.
Adapun perubahan yang terjadi diakhir tahun 2014 ini antara lain :
Adapun perubahan yang terjadi diakhir tahun 2014 ini antara lain :
- Peraturan tentang pembelajaran dalam kurikulum 2013 yang diatur dalam Permendikbud nomor 103 Tahun 2014. Dalam permendikbud ini terdapat format rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dapat digunakan oleh guru dalam merancang rencana pembelajaran di kelas.
- Peraturan tentang penilaian hasil belajar dalam kurikulum 2013 yang diatur dalam Permendikbud nomor 104. Dalam permendikbud ini jelaskan sistem penilaian sikap, penilaian pengetahuan dan penilaian aspek keterampilan serta ketentuan ketuntasan minimal (KKM)
- Permendikbud nomor 105 tentang pendampingan kurikulum 2013
- Permendikbud nomor 107 tentang konversi nilai hasil belajar dan martikulasi
- Permendikbud nomor 111 tentang bimbingan konsling
- Permendikbud nomor 119 tentang penyelenggarakan pendidikan jarak jauh
- Permendikbud nomor 144 tentang kriteria kelulusan peserta didik
Komentar